Pengantar Website Minggu Ke-39 2015
Edisi website kali mengusung tema tentang upaya penyusunan strategi promkes untuk pencegahan HIV dan AIDS dengan mempergunakan logic model. Logic model merupakan salah satu model perencanaan untuk menjelaskan dan menggambarkan maksud dan tujuan suatu program dan apa yang diharapkan diselesaikan dan mempunyai dampak. Secara lebih jelas seperti apa logic model itu dan bagaimana penerapannya, diulas dalam artikel utama“Logic Model dalam Pengembangan Strategi Promosi Kesehatan Pencegahan HIV dan AIDS” (Link) . Penulis mencoba untuk mengulas salah satu hasil penelitian di Cina yang menerapkan logic model untuk mereview evolusi yang terjadi dalam program pencegahan dan pengelolaan HIV dan AIDS di Cina (Link) dan tiba pada satu kesimpulan bahwa memang logic model merupakan model yang cukup komprehensif untuk membantu mensistemasi dan mengorganisir informasi-informasi yang ada dengan alur logis di dalamnya. Kemudian, penulis juga mencermati Rencana Operasional Promkes untuk Pencegahan HIV dan AIDS yang dikembangkan oleh Kemenkes RI melalui Pusat Promosi Kesehatan. Pedoman tersebut dirasa masih terlalu umum dan belum menjabarkan secara detail operasionalisasi strategi promosi kesehatan tersebut, padahal pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan bagi kabupaten / kota. Dengan situasi epidemi yang berbeda-beda di masing-masing daerah, tentu perlu ada penyesuaian agar bisa diterapkan secara tepat dan berdampak. Pendekatan logic model direkomendasikan oleh penulis menjadi salah satu alternatif cara untuk membantu merumuskan strategi promosi kesehatan bagi pencegahan HIV agar bisa lebih efektif dan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan yang ada, khususnya untuk pengembangan strategi promkes pencegahan HIV bagi populasi umum.
Pengantar Minggu Ke-38 2015
Pada edisi minggu ke-38, Website Kebijakan AIDS Indonesia mengangkat tema Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB). Dalam Pedoman Penerapan Layanan Komprehensif HIV-IMS Berkesinambungan menyebutkan bahwa tujuan dari layanan ini adalah untuk (1)meningkatkan akses dan cakupan terhadap upaya promosi, pencegahan, dan pengobatan HIV & IMS serta rehabilitasi yang berkualitas dengan memperluas jejaring layanan hingga ke tingkat puskesmas, termasuk layanan untuk populasi kunci, (2) meningkatkan pengetahuan dan rasa tanggung jawab dalam mengendalikan epidemi HIV & IMS di Indonesia dengan memperkuat koordinasi antar pelaksana layanan HIV & IMS melalui peningkatan partisipasi komunitas dan masyarakat madani dalam pemberian layanan sebagai cara meningkatkan cakupan dan kualitas layanan, serta (3) memperbaiki dampak pengobatan antiretroviral dengan mengadaptasi prinsip “treatment 2.0”.
Pengantar Minggu Ke-37 2015
Edisi website kali ini mengambil tema tentang Provider Initiative Test and Conseling (PITC) pada aspek Layanan bagi Ibu Hamil. Pedoman WHO menyebutkan bahwa Provider Initiated Testing and Counseling (PITC) merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan cakupan layanan tes HIV dan menghubungkan klien ke layanan lanjutan. Pengembangan azas layanan PITC diperluas menjadi pada 5 C yang meliputi; consent, counseling, confidentiality,correct, dan connect dengan layanan lanjutan. Secara prinsip tes HIV adalah cara untuk mencapai link to care. PITC biasanya dilaksanakan sebagai bagian dari layanan kesehatan ibu dan anak dimana tes HIV ditawarkan oleh petugas layanan kepada ibu hamil yang mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Pengantar Web Minggu ke-36
Pembaca yang budiman, Salah satu permasalahan dasar terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah lemahnya kapasitas pemerintah dalam mengimplementasikan produk kebijakan dan peraturan yang sudah ada. Tema tersebut dielaborasi dalam tulisan M. Suharni yang menyoroti tentang kesenjangan dari keberadaan regulasi dan implementasinya sesuai dengan mandat regulasi. Secara normatif sudah terdapat banyak produk hukum terkait dengan upaya penanggulangan AIDS di Daerah akan tetapi implementasinya masih belum optimal. Oleh karena itu, penting mendorong pemerintah untuk konsisten melaksanakan kebijakan, sehingga pemerintah daerah tidak hanya menjadi ‘macan kertas’.
Pengantar web Minggu ke–35
Edisi web minggu ke–35 ini mendiskusikan lebih lanjut tentang pengembangan pendanaan untuk sektor komunitas dari berbagai sumber, khususnya yang berasal dari dana lokal baik dari dana publik dan sektor swasta. Pertama, Tantangan dalam keberlanjutan penanggulangan AIDS secara komprehensif dan berkelanjutan untuk sektor komunitas sebagai pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam penanggulangan AIDS yang tidak bisa dilakukan oleh sektor kesehatan. Dengan Kenaikan Belanja Sektor Kesehatan sebesar 5% menjadi momentum bagi upaya penanggulangan AIDS untuk mengembangkan advokasi pendanaan untuk sektor komunitas dari sumber APBN dan APBD. Pengembangan pendanaan dari sektor swasta juga terbuka dengan mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) secara sistematis dan terencana (link).
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia