POS KUPANG.COM, KUPANG - Warga Peduli Aids (WPA) Kelurahan Bonipoi yang dibentuk sejak tahun 2015 selalu rutin melakukan berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi.
Kegiatan yang dilakukan WPA Bonipoi ini bertujuan untuk membantu pemerintah kota melalui Komisi Peduli Aids (KPA).
Ketua WPA Kelurahan Bonipoi, melalui Sekretaris WPA,Slamet Abubakar, kepada Pos Kupang, Minggu (9/7/2017) mengatakan, kegiatan tersebut berupa pengarahan atau sosialisasi kepada warga tentang bahayanya virus HIV/AIDS terhadap kehidupan warga kelurahan Bonipoi.
WPA merupakan suatu organisasi yang bergerak di bidang kesehatan untuk membantu dan melindungi warga Negara Indonesia, dalam hal ini warga kelurahan Bonipoi untuk menanggulangi dan pengurangan resiko penularan HIV/AIDS melalui penyebaran virusnya.
Slamet menjelaskan,WPA juga mengadakan berbagai pelatihan-pelatihan bagi warga kelurahan Bonipoi yang bekerja sama dengan pemerintahan kelurahan Bonipoi, RT/RW setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, Tim Penggerak PKK, Remaja Masjid, LPM dan peran serta Posyandu/Posyandu serta Puskemas Kota Kupang. (*)
Rasanya hampir semua perempuan menyukai boneka Barbie di kala mereka kecil. Boneka cantik ini memang sudah sejak lama menjadi mainan favorite anak-anak di belahan dunia manapun, khususnya mainan untuk anak perempuan. Bak seorang gadis, boneka Barbie yang dihadirkan pun banyak jenis, model dan seri barbie.
Boneka barbie ini spesial, karena dibuat oleh tangan para napi perempuan yang terdiri dari 80 persen korban narkoba dan 20 persen single parent. Sebelumnya, para napi perempuan diberikan pelatihan atau training terlebih dahulu, hingga akhirnya mereka dapat memproduksi boneka Batik Girl.
Tigapuluh persen dari individu yang positif mengidap HIV di hampir selusin negara terlambat mendapatkan obat yang dapat menyelamatkan hidup mereka.
Tim peneliti internasional dalam jumlah besar telah menemukan 30 persen dari individu yang positif mengidap HIV di hampir selusin negara terlambat mendapatkan obat yang dapat menyelamatkan hidup mereka.
Sebuah studi yang dipelopori oleh the U.S. Centers for Disease Control and Prevention mengamati prevalensi HIV di Haiti, Vietnam, Nigeria, Namibia, Swaziland, Zimbabwe, Mozambique, Tanzania, Uganda dan Zambia.
Solopos.com, KLATEN – Para pelaku stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) bisa dikenai sanksi denda serta kurungan. Sanksi itu tercantum pada Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2017 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS yang belum lama ini disahkan.
Pembuatan perda itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan penanggulangan dan mengurangi permasalahan HIV/AIDS dengan melibatkan berbagai pihak. Beberapa pasal dalam perda itu mengatur hak, kewajiban, serta larangan bagi pemerintah, ODHA, tenaga kesehatan, pelaku usaha, LSM, pekerja sosial, serta masyarakat.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia