Download details

Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan No 4 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan No 4 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS HOT

Maksud:

Pengaturan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS bermaksud memberikan landasan hukum dan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengatur, memfasilitasi serta mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan masalah HIV dan AIDS atas partisipasi masyarakat yang optimal.

Tujuan Umum:

Mencegah dan mengurangi penularan HIV dan AIDS, meningkatkan kualitas hidup ODHA serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat.

Tujuan Khusus:

  1. Menyediakan dan menyebarluaskan informasi dan menciptakan suasana kondusif untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, dengan menitikberatkan pencegahan dan penanggulangannya pada sub-populasi berperilaku risiko tinggi dan lingkungannya dengan tetap memperhatikan sub-populasi lainnya;
  2. Menyediakan dan meningkatkan mutu pelayanan, perawatan, pengobatan, dan dukungan kepada ODHA yang terintegrasi dengan upaya pencegahan;
  3. Meningkatkan peran serta remaja, perempuan, keluarga dan masyarakat umum termasuk ODHA dalam berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS;
  4. Mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara lembaga pemerintah, organisasi nonpemerintah, sektor swasta dan dunia usaha, organisasi profesi, dan mitra internasional di pusat dan di daerah untuk meningkatkan respons nasional terhadap HIV dan AIDS;
  5. Meningkatkan koordinasi kebijakan nasional dan daerah serta inisiatif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Sasaran:

Sasaran pengaturan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dalam Peraturan Daerah ini adalah Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat secara umum di Sulawesi Selatan.

Batang Tubuh:

  • BAB I KETENTUAN UMUM
  • BAB II ASAS, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
  • BAB III PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
  • BAB IV KELEMBAGAAN
  • BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
  • BAB VI PEMBIAYAAN
  • BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN
  • BAB VIII KETENTUAN PIDANA
  • BAB IX KETENTUAN PENUTUP
Information
Created 2014-01-04 02:43:12
Changed 2014-03-06 02:31:57
Version
Size 102.72 KB
Rating
(0 votes)
Created by
Changed by
Downloads 1,588
License
Price
Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID