Dasar Pertimbangan:
- Dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Batang Tubuh:
- Pasal I Pasal Perubahan dan Penambahan
- Pasal 11
- Pasal 11A
- Pasal 21
- Pasal 23A
- Pasal 30
- Pasal 30A
- Pasal 32
- Pasal 35A
- Pasal 36
- Pasal 39
- Pasal 42
- Pasal 43
- Pasal II Masa berlaku
Information
Created
2014-03-18 12:55:19
Changed
Version
Size
114.54 KB
Created by
Changed by
Downloads
2,629
License
Price