Kebijakan ini ditegakkan atas dasar bukti yang mengindikasikan bahwa orang dengan HIV, yang menerima pengobatan ARV, jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menularkan kepada pasangan seksualnya, dibandingkan ODHA yang tidak dalam pengobatan (sebagaimana ditunjukkan dalam percobaan HPTN 052). Pengobatan ARV memberi manfaat pada orang yang menggunakan ARV sebagai obat, dan pada saat yang bersamaan mengurangi beban epidemi pada komunitas tempat ia hidup, dengan cara membatasi kemungkinan penularan. Oleh sebab itu, ada kebutuhan untuk menawarkan pengobatan lebih awal tanpa tergantung pada tingkat CD4, khususnya pada populasi kunci dengan tingkat beban infeksi tinggi.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia