Download details

UU RI No 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasi UU RI No 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional HOT

Negara Indonesia merasa bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Oleh karena itu pemerintah/negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial dengan tujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Information
Created 2014-01-06 00:43:15
Changed 2014-01-06 00:46:57
Version
Size 178.19 KB
Rating
(0 votes)
Created by
Changed by
Downloads 831
License
Price
Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID