Download details

PP RI No 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Keseh PP RI No 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan HOT

Peraturan ini diterbitkan sebagai mandat dari ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuannya untuk menetapkan dan menjelaskan mengenai Penerima Bantuan Iuran yang seterusnya disebut dengan PBI Jaminan Kesehatan. Topik-topik yang dibahas pada pertaruan ini adalah: penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu; penetapan PBI jaminan kesehatan; pendaftaran PBI jaminan kesehatan; perubahan data PBI jaminan kesehatan; dan peran serta masyarakat.

Information
Created 2014-01-06 00:43:15
Changed 2014-01-06 00:50:14
Version
Size 145.28 KB
Rating
(0 votes)
Created by
Changed by
Downloads 1,036
License
Price
Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID