Download details

UU RI No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan So UU RI No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial HOT

Peraturan ini diterbitkan berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang memandatkan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk mempercepat pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu pemerintah menyadari bahwa sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.

Peraturan ini lebih banyak menjelaskan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang disingkat menjadi BPJS. Beberapa bab membahas pembentukan dan ruang lingkup; status dan tempat kedudukan sampai dengan bagaimana cara pembubaran BPJS.

Information
Created 2014-01-06 00:43:15
Changed 2014-01-06 00:49:02
Version
Size 289.76 KB
Rating
(0 votes)
Created by
Changed by
Downloads 1,727
License
Price
Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID