Epidemi HIV telah ada di Indonesia sejak 20 tahun yang lalu. Berbagai upaya penanggulangan terus menerus dilakukan. Namun demikian, perkembangan dan penyebaran infeksi HIV baru masih terjadi. Beberapa temuan pelaksanaan program yang lalu, terutama hasil Kajian Paruh Waktu Strategi dan Rencana Aksi Nasional (SRAN) yang dilakukan tahun 2009 dan 2013 menunjukkan bahwa program pencegahan HIV melalui transmisi seksual masih belum optimal. Penggunaan kondom pada perilaku seksual berisiko masih rendah, kejadian infeksi menular seksual juga tinggi. Akibatnya, banyak perempuan yang monogami dan bukan pengguna narkoba suntik, tertular HIV dan selanjutnya berisiko menularkan HIV kepada bayi yang dilahirkannya.
Situasi ini membutuhkan pendekatan yang penuh dengan inovasi baru. Pendekatan program tidak hanya menjangkau pekerja seks perempuan tetapi juga menyasar kepada kelompok berisiko lainnya, termasuk waria, laki-laki yang seks dengan laki-laki (LSL) dan laki-laki berisiko tinggi (LBT) sebagai pembeli seks. LBT kita kenal sebagai 4 M (mobile man with money in macho environment), yaitu kelompok laki-laki yang karena pekerjaan atau profesinya berada jauh dari keluarga. Hal ini dikarenakan LBT dikhawatirkan akan terjadi peningkatan penularan HIV melalui hubungan heteroseksual di tahun-tahun mendatang.
Perubahan pendekatan yang sudah lama berjalan ke pendekatan baru membutuhkan kerja keras, kesungguhan dan dedikasi tinggi. Namun, apabila kita yakin bahwa perjuangan meningkatkan kesehatan masyarakat adalah suatu tujuan yang mulia dan kita berupaya mencegah dan lebih banyak orang tidak tertular, maka tak ada kata menyerah. Buku pedoman ini menjadi panduan untuk membuat perubahan tersebut menjadi lebih lancar dan berhasil. Pada akhirnya epidemi HIV dapat terkendali sehingga mampu mencapai nol infeksi HIV baru, nol kematian karena AIDS dan nol stigma dan diskriminasi.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia