REUTERS/Soe Zeya TunTempoCo, 9 Januari 2014

TEMPO.CO, Malang--Para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang postif HIV tetap melayani para pelanggannya. Namun, mereka diminta melakukan hubungan seksual yang aman dengan menggunakan kondom. Agar penyakit yang menyerang kekebalan tubuh tersebut tak menular ke orang lain.

"Jika dipulangkan atau melarang mereka bekerja, justru melanggar HAM," kata fasilitator advokasi Yayasan Paramitra Malang, Marsikan, Rabu 8 Januari 2013. Sehingga mereka tetap diizinkan bekerja dengan pengawasan ketat. Seperti memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil.

Marsikan yang mendampingi sejumlah Orang dengan AIDS (Odha) menjelaskan jika para PSK memiliki kesadaran tinggi terhadap kesehatan reproduksi. Mereka rutin memeriksaan kesehatan reproduksi ke klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT). Pemeriksaan, katanya, dilakukan secara terjadwal.

Di Kabupaten Malang total jumlah PSK sekitar 340 an yang tersebar di sejumlah lokalisasi. Meliputi lokalisasi Suko dan Slorok Kecamatan Sumberpucung, Gondanglegi, Ngantang, Pujon, dan Kebobang Kecamatan Wonosari.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Malang Adi Purwanto mengatakan pemerintah menyediakan Layanan Kesehatan Berkesinambungan (LKB) yang sasaran untuk seluruh kelompok beresiko tinggi. Tujuannya untuk mencegah penularan penyakit yang masih belum ditemukan obatnya ini. "ODHA di Malang sebanyak 830 orang," katanya.

Untuk menjangkai kelompok bersiko tinggi, KPA bekerjasama dengan
kelompok masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan pendidikan pencegahan dan penularan AIDS. Termasuk bekerjasama dengan PKK dan ibu rumah tangga.

EKO WIDIANTO

Sumber: TempoCo

Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID