Suara Pembaharuan, 4 Januari 2014
[DENPASAR] Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan, dari sekitar 560 daerah di Tanah Air, baru 107 yang sudah siap menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Saya harapkan tahun 2019 semua daerah sudah menerapkan kartu tunggal yakni JKN," katanya saat meninjau pelaksanaan JKN di Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Denpasar, Bali, Jumat (3/1).
Menurutnya, JKN memiliki keuntungan yang salah satunya bisa dilayani di semua daerah di Tanah Air jika dibandingkan kartu jaminan kesehatan milik daerah.
Dia mengungkapkan bahwa dari sekitar 96,4 juta warga miskin atau sekitar 40 persen dari total penduduk di Indonesia, baru sekitar 86 juta orang yang ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Sisanya yang belum mendapatkan tanggungan sekitar 10 juta warga miskin, ia mengharapkan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui jaminan kesehatan daerah setempat," ujarnya seraya mengatakan dari hasil inventarisasi ada sekitar Rp40 triliun dana jaminan kesehatan daerah di seluruh Indonesia untuk 40 juta orang.
Dalam kesempatan tersebut, Agung meninjau tiga unit bank bergerak milik BRI, Mandiri, dan BNI yang menjadi mitra pemerintah untuk membayar iuran dari masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengatakan bahwa di Provinsi Bali terdapat sekitar 2,7 juta warga yang belum tertanggung JKN.
Meski demikian jutaan warga yang belum tertangggung JKN tersebut sudah ditalangi melalui Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) atau jaminan kesehatan daerah dengan anggaran sebesar Rp330 miliar tahun 2014 dari APBD Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota.
"Ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kami karena baru sekitar 1,3 juta orang yang terdaftar JKN. Tetapi yang belum terdaftar itu sudah ada JKBM," ucapnya.
Pihaknya menargetkan bahwa mulai tahun 2015, JKBM akan digabung menjadi JKN.
Karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BPJS yang ada di seluruh Bali di antaranya di Kabupaten Klungkung, Buleleng, dan Denpasar.
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar JKN secara mandiri, pihaknya mengharapkan membawa beberapa persyarakan di antaranya foto kopi kartu keluarga, KTP, foto ukuran 3X4, dan membayar iuran di bank yang telah ditunjuk," paparnya.
Sementara itu, dari pantauan SP, sejak dimulai pada 1 Januari 2014, sejumlah masyarakat mulai mendatangi kantor BPJS di Denpasar untuk mendaftar JKN.
Kepala Cabang BPJS Denpasar, Putu Gede Widnyana menargetkan sejumlah perusahaan besar termasuk perhotelan untuk mendaftarkan karyawannya bila belum memiliki jaminan kesehatan.[137]
Sumber: Suara Pembaharuan







