UNAIDS merespon dengan baik bukti-bukti baru yang dirilis pada bulan Februari 2015 yang menunjukkan bahwa profilaksis pra pajanan (PPrP) menggunakan obat antiretroviral (ARV) dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan HIV.
Hasil temuan pada penelitian penggunaan PPrP menunjukkan efektifitasnya untuk kelompok gay dan LSL, heteroseksual laki-laki dan perempuan, pengguna narkoba dan transgender perempuan yang mengkonfirmasi manfaatnya PPrP sebagai metode tambahan dalam penanggulangan HIV.
Usulan pemakaian PPrP bagi orang yang berisiko tinggi tertular HIV dapat memberikan beberapa keuntungan terutama bagi mereka yang tidak dapat secara konsisten menggunakan metode pencegahan lainnya seperti kondom dan lubrikan. Penggunaan PPrP dalam periode waktu berisiko tinggi HIV menjawab situasi nyata dalam kehidupan dan memperkuat pencegahan dan layanan pengobatan HIV yang lebih komprehensif.
Memperluas akses PPrP dapat mendorong lebih banyak orang untuk mempertimbangkan risiko masing-masing untuk tertular HIV dan untuk mengetahui status HIV nya, selain itu juga menawarkan kesempatan lebih lanjut baik ke layanan HIV maupun layanan pengobatan bila hasil tes nya positif.
Pelaksanaan PPrP akan menghadapi berbagai tantangan dalam perencanaan, pengelolaan dan pembiayaan untuk kombinasi pencegahan. Untuk mengimplementasikan PPrP ini akan membutuhkan komitmen dari pemerintah, penyandang dana, masyarakat umum dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama secara sistematis mengatasi semua permasalahan tersebut – termasuk perijinan obat ARV untuk pemakaian PPrP, menetapkan prioritas untuk lokasi dan populasi, memastikan layanan yang mudah diakses dan kepatuhan. Semua usaha ini dianggap cukup sepadan berdasarkan kontribusi yang diberikan untuk mencapai target global yaitu menurungkan angka penularan HIV hingga kurang dari 500,000 orang pertahun pada tahun 2020 dan mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan masyarakat pada tahun 2030.
Link http://www.unaids.org/sites/default/files/media_asset/UNAIDS_JC2765_en.pdf







