Oleh: Muhammad Suharni

Antiretroviral | uol.com.brKebijakan Pemerintah menyangkut peningkatan akses obat antar lain;  Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Indonesia Sehat 2010, Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dan Kebijakan Obat Nasional (KONAS).  Salah satu tujuan KONAS yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 189/Menkes/SK/III/2006 adalah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat terutama obat esensial dengan ruang lingkup yang mencakup pembiayaan, ketersediaan serta pemerataan obat bagi masyarakat. Di dalam KONAS dijelaskan bahwa akses masyarakat terhadap obat esensial dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu penggunaan obat rasional, harga yang terjangkau, pembiayaan yang berkelanjutan dan sistem pelayanan kesehatan serta suplai obat yang dapat menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan.

Yayasan Konsumen Indonesia tahun 2012 menelaah tentang  kebijakan obat nasional.  Berdasarkan kuisener Health Action International Asia Pacific (HAI AP) yang mencakup semua kebijakan obat di Indonesia, diperoleh hasil seperti  sebagai berikut.

Legislasi dan Regulasi

  1. Kebijakan Obat Nasional telah diperbaharui dalam 10 tahun terakhir.
  2. UU  Obat belum ada, yang ada UU Farmasi  dan belum diperbaiki selama 10 tahun.
  3. PP  tentang Obat telah ada
  4. Memiliki  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) milik pemerintah yang bertugas memberikan registrasi dan pengawasan saat obat beredar.
  5. Memilki PP tentang tata cara distribusi obat.
  6. Memiliki PP tentang apoteker diizinkan mengganti obat bermerek dengan obat generik.
  7. Memiliki sanksi hukum pidana untuk pelanggaran  distribusi obat.
  8. Produsen Farmasi harus memenuhi ketentuan ketentuan yang diatur dalam Cara Pembuatan Obat Yang benar.
  9. Pengendalian mutu obat mengacu kepada Peraturan Internasional.
  10. Promosi obat harus harus disetujui oleh Badan Pengawasa Obat dan Makanan.
  11. Ekspor dan impor obat mengacu kepada tata cara perdagangan Internasional.

Sumber: http://www.ylki.or.id/menelaah-kebijakan-obat-nasional.html

Selanjutnnya, Penerapan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah membawa implikasi terhadap organisasi kesehatan baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, dengan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Instalasi Farmasi di Provinsi/Kab/Kota. Kebijakan Obat Nasional (KONAS) Tahun 2006 menyebutkan bahwa keberadaan gudang farmasi Kabupaten/Kota diubah namanya menjadi Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota (IFK).

Bagaimana dengan ARV

Masuknya ARV ke Indonesia sampai pendistribusiannya ke layanan kesehatan melalui perjalanan panjang baik dari sisi kebijakan sampai pada penyiapan layanan ARV.  Pemberian Gratis ARV diatur berdasarkan Kemenkes No1990/Menkes/SK/X/2004. Pada 3 September 2012, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pelaksaaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Antiviral dan Antiretroviral, yang intinya mengatur tentang “hak guna pemerintah” - sejenis lisensi wajib yang membebaskan pemerintah dari pembatasan hak paten. Langkah ini ditempuh guna memproduksi tujuh jenis obat-obatan generik yang sangat penting dalam terapi HIV dan Hepatitis B. Paten yang diambil alih ini tadinya dimiliki oleh perusahaan farmasi terkemuka seperti Merck, GSK, Bristol Myers Squibb, Abbott and Gilead[1]. Situasi Terapi ARV di Indonesia sampai laporan Desember 2013 terdapat 380 layanan  terdiri dari 266 Rumah Sakit Pengampu dan 114 layanan satelit dengan jumlah ODHA on treatment 38505 orang.  Perencanaan, pengadaan dan distribusi ARV dilakukan oleh Pusat. Laporan penggunaan dan permintaan ARV langsung ke Pusat, ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Desentralisasi distribusi ARV di beberapa provinsi, yakni; Sumatera Utara, Kepulauan Riau,  Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,  Bali, Sulawesi Selatan, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Pupua Barat, Papua. Pengadaan ARV 100 % dari APBN, donor sebagai buffer[2].


[1] health.kompas.com 17/10/2012

[2] Presentasi Kasubdit AIDS dan IMS Kemenkes 2013: Kebijakan Pengendalian HIV dan AIDS dengan penggunaan strategi ARV

Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID