Oleh : M.Suharni

Ilustrasi | david-campbell.orgUNAIDS menetapkan tema hari AIDS Sedunia tahun 2014 adalah Close The Gap (Meretas Kesenjangan).  Close The Gap  merupakan jalan menuju optimisme terwujudnya akhir dari AIDS pada 2030, seperri disuarakan dalam  pertemuan AIDS di Melbourne 2014. Hal ini bisa  tercapai dengan cara meretas kesenjangan  atas  kebutuhan   akses  orang yang membutuhkan layanan dan meretas kesenjangan kebutuhan  orang-orang yang terabaikan terhadap  layanan   Pencegahan HIV, Pengobatan,    Dukungan dan Perawatan maupun mitigasi dampak. Harapan ini  dapat tercapai  jika melihat data yang menunjukkan bahwa secara global kecenderungan mengalami penurunan yakni; infeksi baru HIV menurun, kematian terkait AIDS juga menurun. Penurunan infeksi baru HIV tahun 2013  mencapai 38 % dibanding tahun 2011. Data  menunjukkan trend  infeksi baru HIV menurun hingga 75 %  terdapat di 10 negara, dan 50 % di 27 negara[1].

Penurunan infeksi baru HIV pada anak cukup signifikan di beberapa negara di dunia.  Penurunan angka infeksi baru pada anak tahun 2014 sampai 58 % dibanding dengan angka infeksi baru pada anak di tahun 2002. Kematian terkait AIDS juga menurun 35 % sejak 2005. Tiga tahun terakhir kematian terkait AIDS menurun 19 %,  angka ini menunjukkan penurunan terbesar selama 10 tahun terakhir.  Jika penanggulangan AIDS konsisten maka optimisme bahwa pada tahun 2030 epidemic AIDS akan berakhir bisa terjadi, walaupun kesenjangan pada kelompok tertentu masih menjadi perhatian.  Ada beberapa kelompok yang masih mengalami kesenjangan karena akses layanan dan keadilan terhadap layanan ODHA pada kelompok tertentu masih terjadi. Mereka adalah kelompok orang cacat, para pengungsi dan korban bencana, perempuan muda, para warga binaan, pengguna napza suntik, pekerja migran, pekerja seks, lelaki seks dengan lelaki, transjender, wanita hamil, anak-anak dan orang terlantar.

Bagaimana di Indonesia?

Sementara laporan  The Gap dari UNAIDS 2014 menunjukkan kondisi Indonesia  berbanding terbalik dengan kondisi di beberapa negara di dunia. Kita bandingkan dengan negara Asia dan negara-negara Pasifik maka tren infeksi baru di Indoneisa justru meningkat 48 % pada tahun 2013 atau menyumbang 23 % di kawasan Asia Pasifik pada tahun 2013[2].Kematian terkait AIDS juga menunjukkan trend meningkat di Indonesia antara tahun 2005 dan tahun 2013. Akses terhadap pelayanan kurang dari 20 % untuk anak-anak dibawah 15 tahun pada 2013, dan akses terhadap ART juga masih kurang dari 20 % pada tahun yang sama. Sedangkan Kamboja, Vietnam dan Thailand akses terhadap layanan untuk anak kurang dari 15 tahun sudah lebih dari 40 %, dan akses terhadap ART di Kamboja, Myanmar, Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah  sudah lebih dari 40 persen.

Kajian  Desk Review PKMK-FK UGM pada tahun 2013 terhadap kebijakan dan program penanggulangan HIV dan AIDS dalam sistem kesehatan nasional menunjukkan adanya kesenjangan dalam hal kebijakan (regulasi) dengan implementasinya. Sampai tahun 2013, terdapat banyak kebijakan tatakelola berupa Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dalam Negeri, Peraturan Menkokesra, Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Kementerian lainnya terkait penanggulangan HIV dan AIDS.  Akhir 2013 sudah 27 Provinsi yang mengeluarkan Perda penanggulangan HIV dan AIDS dan 57 Perda Kabupaten/Kota  penangulangan HIV dan AIDS.  Kebijakan terkait pencegahan berupa kebijakan Harm Reduction (2006), Kebijakan Pencegahan Melalui Penularan Seksual (2010), dan Pencegahan Penularan dari Orang Tua ke Anak (2011), Kebijakan Layanan IMS dan HIV Komprehensif Berkesinambungan (2012) serta kebijakan Test and Treat dengan program SUFA (2013).  Dilihat dari produk kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan. Seolah-olah Indonesia sudah melakukan upaya penanggulangan AIDS di atas kertas, akan tetapi kenyataannya implementasinya masih jauh dari harapan. Kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya masih menjadi permasalahan serius. 

Hal ini berimplikasi pada sistem kesehatan yang lain, seperti Pembiayaan, Sumber Daya Manusia, Pengadaan Obat dan Material Pencegahan/logistik, Sistem informasi Strategis, Penyediaan Pelayan dan Partisipasi Masyakarat.  Sumber pembiayaan penanggulangan HIV dan AIDS sampai saat ini masih mengandalkan sumber pendanaan dari Mitra Pembangunan Nasional, walau tren sumber dana dari dalam negeri (APBN dan APBD) menunjukan peningkatan. Sumber Daya manusia dalam penanggulangan HIV dan AIDS juga masih menghadapi permasalahan ketersediaan, kapasitas keterampilan, dan  kemerataan SDM.  Penyediaan layanan juga masih terbatas pada daerah tertentu saja dan belum menunjukkan kemerataan baik secara geografis maupun kemarataan secara sosial. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia masih menghadapi tantangan.  Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa hal strategis untuk menutup kesenjangan ini antara lain dengan strategi berikut:  1) Membuat mekanisme monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia, 2) Menyediakan akses layanan yang adil untuk mereka yang membutuhkan berdasarkan perencanaan  yang berbasis bukti, 3) Memastikan pelibatan aktif ODHA dan orang terdampak HIV mulai dari perencanaan kebijakan, proses pelaksanaan, hingga Moniitoring dan Evaluasi upaya penanggulangan HIV dan AIDS, dan 4) Menghentikan semua bentuk stigma dan diskriminasi terhadap ODHA disemua sektor dan peyediaan layanan.  

[1] UNAIDS, 2014. The Gap Report.

[2] UNAIDS, 2014.  The Gap Report.   hal: 63

Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID