Sosialisasi Temuan Awal Kajian Dokumen Kebijakan AIDS di KPANSebagai tahap awal dari serangkaian penelitian Kebijakan dan Program HIV & AIDS Dalam Sistem Kesehatan di Indonesia, PKMK FK UGM melakukan kajian dokumen (Desk Review) yang terkait dengan kebijakan dan program penanggulangan HIV & AIDS di Indonesia. Secara garis besar, kajian dokumen ini dimaksudkan untuk mengetahui kebijakan dan program HIV & AIDS di Indonesia secara historis baik di level nasional maupun sub- nasional. Data yang dikumpulkan mencakup peristiwa-peristiwa historis terkait dengan HIV & AIDS di Indonesia; kebijakan dan peraturan-peraturan mengenai HIV & AIDS yang sedang diimplementasikan saat ini pada level nasional dan level kabupaten / kota terpilih di lima provinsi (Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Papua Barat dan Jawa Timur); program-program HIV & AIDS yang ada (program pencegahan, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan dan mitigasi dampak). Hasil dari kajian dokumen ini, diharapkan selain menjadi dokumentasi dinamika kebijakan dan program HIV dan AIDS di Indonesia dan juga dapat menjadi landasan dalam pengembangan penelitian pada tahap-tahap berikutnya.

Pada hari Jumat, 20 Juni 2014, Tim PKMK FK UGM mendapatkan kesempatan untuk membagikan temuan awal dari penelaahan dokumen tersebut kepada KPAN, Kemkes dan UNAIDS. Kegiatan ini merupakan salah satu upayamembangun relasi (stakeholder engagement) dengan pemangku kepentingan di level nasional. Inisiatatif ini difasilitasi oleh DFAT sebagai bentuk dari pengembangan advokasi kebijakan dan program penanggulangan HIV dan AIDS dari proses penelitian kebijakan yang saat ini sedang dilakukan oleh PKMK bersama dengan 9 universitas di Indonesia. Pertemuan dibuka oleh Sekretaris KPA Nasional, Bapak Kemal Siregar yang menyatakan bahwa riset kebijakan merupakan upaya jangka panjang untuk mewujudkan kebijakan penanggulangan HIV & AIDS yang lebih baik. Di tingkat nasional, perkembangankebijakanHIV & AIDS telah mengalami kemajuan, seperti perluasan cakupan yang lebih tinggi untuk Test HIV dan AIDS, kebijakan pendekatan PMTS yang lebih dekat dengan layanan IMS, VCT dan PITC.  Termasuk berbagai kebijakan dalam bentuk Perda-Perda dan Sektor-sektor lain seperti  Kementrian PU, Kemendagri dan Pariwisata.  Isu terpenting terkait produk kebijakanadalah sejauh mana implementasi dari kebijakan-kebijakan tersebut?

Pertanyaan mendasar yang dilontarkan oleh Bapak Kemal sehubungan pelaksanaan penelitian ini, adalah format seperti apa supaya suatu hasil kajian bermanfaat untuk pengembangannya?PKMK menegaskan bahwa tindak lanjut penelitian ini setidaknya ada dua hal yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari KPAN. Pertama, pada tataran praktis hasil penelitian ini secara bersamaan memberikan masukan-masukan dalam proses perbaikan dan revisi atas beberapa kebijakan yang sedang dilakukan oleh beberapa pihak seperti perbaikan Pedoman dan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional,  Revisi Permendagri No. 20 Tahun 2007, dan Draft SRAN 2015 – 2019. Kedua, secara sistematis Tim Peneliti membutuhkan masukan-masukan dari KPAN, UNAIDS dan Kemenkes agar temuan-temuan penelitian ini dapat disampaikan ke pihak-pihak yang lebih luas.

Dinyatakan oleh Bapak Kemal bahwa pada saat ini sedang dalam proses penyusunan SRAN 2015 – 2019. Isu integrasi sebenarnya sudah masuk dalam Draft SRAN ini karena menyangkut pada persoalansustainability atau keberlanjutan dari program penanggulangan HIV & AIDS.  Contoh kasus yang muncul terkait dengan kebijakan obat ARV, selama ini penyediaannya masih paralel karena harga obat ARV mahal.Jika nantiterjadi integrasi, diharapkan untuk jangka panjang biaya pengadaan obat tersebut sudah masuk dalam perencanaan program kesehatan secara keseluruhan. Terkait dengan isu integrasi yang dimunculkan sebagai salah satu temuan dari kajian dokumen ini, diharapkan bisa memberikan masukan dalam penyusunan SRAN 2015 - 2019. Direncanakan pada minggu ke-2 bulan Agustus 2014 akan ada pertemuan konsultasi level nasional atas dokumen SRAN ini.Untuk itu, perlu diperjelas rekomendasi-rekomendasi dari hasil kajian dokumen ini agar dapat dibawa dalam forum konsultasi tersebut. Termasuk juga isu integrasi ini mau difokuskan ke layanan atau implementasinya. Perlu kejelasan juga mengenai integrasi dan respon multisektor. Hal ini bukan merupakan sesuatu yang abstrak tapi harus jelas menuju pada perubahan yang diinginkan.

DFAT menekankan perlunya analisa lebih mendalam dari temuan-temuan di lapangan. Memasukkan HIV dalam SPM ini bisa sama seperti dalam MDGs. Di kementrian Kesehatan, sudah memasukan HIV dalam SPM seperti dalam PP 38 yang sudah direvisi. HIV dapat dicantolkan dengan kebijakan yang sudah berjalan. Sementara UNAIDS memberikan respon positif terhadap paparan hasil kajian bahwa kajian ini seperti memberikan nafas segar. UNAIDS menegaskan pentingnya shifting paradigm dari program yang selama ini ada untuk isu HIV. Seberapa jauh dampak dari program yang ada selama ini?  Demikian juga dengan program LKB. LKB sebenarnya juga merupakan program integrasi tetapi juga belum terlihat dampaknya. Lalu apa artinya koordinasi kelembagaan? Bagaimana kemudian pewujudan enabling environment dapat memastikan continuum of care dapat berjalan? Pemikiran-pemikiran kritis dari UNAIDS ini semakin menegaskan tentang pentingnya integrasi dalam kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS.

Konteks implementasi kebijakan dari pusat perlu didukung dengan leadership yang cukup kuat di daerah untuk mengimplementasikan kebijakan nasional tersebut di tingkat lokal. Selama ini kebijakan cenderung bersifat vertikal dan paralel, belum bersifat horisonal. Oleh karena itu, mungkin perlu mengembangkan respon yang bersifat ‘diagonal’ sebagai alternatif.Selanjutnya untuk mengkonkritkan format dan mekanisme masukan dari PKMK untuk Draft SRAN 2015 - 2019,tidak harus menunggu sampai selesai / tuntas penyusunan laporan Desk Review ini, tetapisecara bertahap dapat memberikan masukan kepada KPAN dan bisa mengawal SRAN 2015 -2019.