Diskusi Kultural AIDS PKMK-FK UGM: Yogyakarta, 22 November 2013

Oleh: Yuli Rahmawati

Latar Belakang

Salah satu respon pemerintah terkait dengan penanggulangan epidemi HIV-AIDS di Indonesia di level nasional adalah pembentukan KPA melalui Perpres No 36/1994, kemudian diikuti dengan keluarnya Strategi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS tahun 1994. Pada level sub nasional, dari tingkat propinsi hingga kabupaten/kota, sampai saat ini sudah banyak dikeluarkan kebijakan. Program penanggulangan HIV dan AIDS pun telah berkembang dan sangat dinamis sesuai dengan laju epidemi, perkembangan kebijakan dan situasi sosial ekonomi dan politik Indonesia. Terbentuknya KPAN dan adanya Strategi Nasional Penanggulangan HIV-AIDS merupakan tonggak pemecah kebisuan upaya penanggulangan AIDS di Indonesia.

Beberapa kebijakan HIV-AIDS lainnya kemudian digulirkan baik di level nasional maupun sub nasional. Dari beberapa kebijakan tersebut, ada beberapa kategori, yaitu mencakup kebijakan institusi, kebijakan pencegahan, kebijakan perawatan, dukungan dan pengobatan. Sedangkan untuk program HIV-AIDS di Indonesia meliputi program pencegahan, perawatan dukungan dan pengobatan sampai program pengurangan dampak mitigasi. Munculnya pelbagai macam kebijakan dan program untuk merespon epidemi HIV-AIDS di Indonesia, menimbulkan sejumlah pertanyaan : seperti apakah implementasi dari kebijakan tersebut selama ini? Bagaimana kebijakan yang selama ini digulirkan ditinjau dari sisi prosesnya, konteksnya, isi kebijakan tersebut serta siapa key actor nya. Apakah kebijakan-kebijakan dan program-program tersebut memperkuat sistem kesehatan yang selama ini ada? Di era desentralisasi seperti sekarang ini, penting rasanya untuk mengetahui sejauh mana sistem kesehatan mengakomodasi upaya penanggulangan epidemi HIV-AIDS, terutama pada level kabupaten.

Tujuan Diskusi

Untuk membahas secara lebih terbuka dan mendiskusikan secara kritis kesenjangan dan implementasi kebijakan dan program HIV Yogyakarta yang pada akhirnya bisa menghambat terwujudnya status kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat khususnya kelompok -kelompok marginal yang selama ini secara tidak proporsional mengalami dampak HIV dan AIDS.

Hasil Dikusi

Awal diskusi diawali dengan penjelasan singkat tentang PKMK FK UGM, Divisi Public Health sebagai pengampu Penelitian Kebijakan HIV/AIDS dalam Kerangka Sistem Kesehatan di Indonesia, dan perkenalan Tim Peneliti Kebijakan HIV/AIDS kepada jaringan penggiat HIV/AIDS di Jogjakarta.

AIDS telah ada di Indonesia sejak seperempat abad (25 tahun) yang lalu. Sejak pertama kali ditemukannya kasus HIV/AIDS di Bali hingga saat ini, tentu banyak perubahan terhadap program-program HIV/AIDS sebagai jawaban dari epidemiologis yang ada. Dari beberapa laporan yang ada dilaporkan sudah banyak kemajuan dalam program HIV yang ada. Namun pertanyaan selanjutnya, 'mau dibawa kemana kebijakan AIDS kedepannya?'

Bagaimana kondisi dan kesenjangan program dan kebiajakan HIV/AIDS di Jogja?

Samuel Rachmat Subekti perwakilan dari Victory Plus menjelaskan pentingnya program peningkatan mutu hidup bagi ODHA karena intervensi program terhadap ODHA masih belum menyeluruh. Sampai saat ini, Victory Plus mempunyai 10 Kelompok Dampingan Sebaya di 5 kabupaten/kota DIY dan sekitarnya dengan komposisi pendukung sebaya dan konselor 25 orang namun hanya 5 orang yang aktif secara intensif memberikan dukungan bagi ODHA.Jjumlah ODHA yang didukung kurang lebih 2000 orang sehingga bisa dibayankan jumlah KDS tidak seimbang dengan kebutuhan yang ada. Sampai saat ini KDS dari pemerintah belum ada dan mereka mendapatkan dana dari GF yang hanya fokus di 3 kabupaten Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Kesenjangan program yang ada menurut Samuel dari Victory Plus adalah:

  • Dana dari GF belum mencukupi untuk menjalankan dan menjangkau ODHA dengan KDS nya sehingga memang perlu menggalang dukungan dan menggandeng banyak stakeholder baik itu pemerintah dan pihak swasta.
  • Program KDS penjangkauan untuk ODHA belum menjadi prioritas sehingga perlu mencari cara untuk menjangkau ODHA sehingga ada pembagian peran antara LSM dan pihak RS. Misalnya RS fokus pada perawatan dan dukungan terhadap ODHA.
  • Perlu adanya exit strategy apabila dana GF selesai. Bagaimana nantinya peran pemerintah

Pemaparan Mami Vinolia yang merupakan Direktur LSM Kebaya. LSM Kebaya sudah 7 tahun berdiri meskipun tidak mempunyai donor tetap sejak tahun 2010 namun 3 tahun terakhir tetap bisa mandiri. Saat ini Kebaya bertahan karena bermitra dengan LSM lain dengan memotong 10% dari fee penjangkau untuk diberikan kepada program. Dari 10 staf, hanya 4 staf yang ada sampai saat ini masih aktif. Mereka menjadi penjangkau di Victory Plus dan LSM Vesta. Permasalahan yang seringkali dialami waria adalah bawah biasanya mereka mengalami double stigma: Sudah waria, ODHA pula. Sedangkan masalah utama waria lainnyan adalah kebutuhan akan eksistensi dan kebutuhan dukungan (dana, bantuan lain). LSM Kebaya saat ini mempunyai program yang fokus ODHA waria dengan menyediakan shelter. Terkait dengan kebijakan Kemensos terkait dengan jaminan hidup untuk manula, Mami Vinolia mengingatkan bahwa haruslah kebijakan luwes untuk digunakan. Luwes dalam konteks bahwa banyak waria yang bukan manula.

Pak Kaswanto selaku wakil dari KPA Kota Yogyakarta menuturkan bahwa selain dana GF, program penanggulangan HIV/AIDS mendapat dana dari APBD Kota Yogyakarta setiap tahun dan jumlahnya selalu meningkat. Tahun 2009 besar anggaran hanya 213 juta dan pada tahun 2014 meningkat menjadi 314 juta. KPA kota Yogyakarta bermitra dengan LSM Vesta dan Yayasan Kembang. Program yang sudah berjalan adalah adanya kesepakatan lokal di Pasar Kembang yang difasilitasi Yayaysan Kembang, sosialisasi di sekolah, dan dibentuknya warga peduli AIDS di setiap kelurahan sesuai dengan Instruksi menteri 2012 untuk sosialisasi HIV sama dengan penyakit yang lain yang tidak lepas dari kultur masyarakat terhadap kehadiran virus HIV sebagai 'penyakit kutukan' sehingga menjadi sebuah Kelurahan Siaga. Berngkat dari situasi tersebut muncul pertanyaan: Kapan masyarakat bisa menerima HIV/AIDS sama seperti penyakit lain secara umum? Misalnya seperti TBC. Jawabnya adalah bahwa sosialisasi harus menjadi fokus utama untuk merubah pandangan masyarakat bahwa HIV tidak berbahaya apabila masyarakat tahu sehingga tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHA. Pada bulan Juni 2015 GF akan berakhir, namun begitu program HIV/AIDS akan tetap sustain. Kegiatan yang akan masuk dalam mata anggaran adalah VCT, CST, dan sosialisasi (penyuluhan).

CD Bethesda yang diwakili oleh Agus menjelaskan bahwa meskipun berada dibawah naungan Rumah Sakit mereka bergerak di luar lingkup RS dan fokus pada pencegahan dan kesehatan masyarakat. Program-program CD Bethesda meliputi: Organisasi rakyat dan programnya ada di DIY dan luar Jawa (NTT). Program KDS Metakom dengan panti rehabilitasi dan LCD anak muda, mahasiswa dan sekolah. CD Bethesda banyak melakukan pendampingan ke peningkatan kapasitas sedangkan KDS Metakom melakukan pendampingan ODHA dan OHIDHA dan dukungan berupa pemeriksaan CST, PMT. Area dukungan melingkupi batasan kota Yogyakarta, Gunung Kidul, dan Kulon Progo dan diperuntukan usia 11-24 tahun. Kesenjangan yang sangat dibutuhkan adalah dukungan berupa pemberdayaan ekonomi bagi ODHA karena dukungan ini masih sangat kurang.

Samuel dari Victory Plus menambahkan bahwa shelter merupakan perjungan kita bersama. Shelter yang ada saat ini bagi ODHA terdiskriminasi atau terlantar, tidak memiliki keluarga sampai saat ini belum ada yang mengakses karena stigma dan diskriminasi. Fungsi shelter sifatnya tanggap darurat, mempunyai mekanisme, ada jangka waktu, untuk persiapan ke masyarakat atau diskusi ke keluarga agar kemudian bisa diterima. Justru yang sangat diperlukan adalah shelter yang dilengkapi dengan palliative care (yang saat ini sedang dipersiapkan) meski memang banyak yang menentang karena idealnya keluarga ODHA bisa menerima.

Berbeda dengan Mukhotib seorang pegiat AIDS, menurut beliau kesenjangan program HIV/AIDS terletak pada perencanaan anggaran yang lebih baik. Yang menjadi masalah saat ini adalah politik anggaran karena perencanaan program HIV/AIDS yang ada saat ini sudah baik. Mungkin perlu dilihat beberapa ruang yang kosong yang ada dalam program GF misalnya pos-pos anggaran apa yang longgar agar bisa dialokasikan. Sumber anggaran dari daerah mungkin juga perlu diakses. Kesenjangan-kesenjangan yang ada: Sejauh mana kita dapat mengukur efektivitas CBO? Masyarakat susah menerima? Media KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) sudah banyak tapi tidak cukup kuat mendobrak kebudayaannya. Media komunikasi sebaiknya bukan yang elit. Perlu adanya refleksi kelembagaan untuk melihat gerak yang ada selama ini seperti apa? Apakah ada perang antar lembaga? Kesenjangan anggaran mungkin bisa disiasati dengan utak atik dana lokal, misal dana CSR. Pendekatan anggaran dan pendekatan medis sudah ada, namun tidak ada pendekatan kultural?

Budi Hermanto wakil dari pegiat radio komunitas menuturkan bahwa radio komunitas berpotensi bisa menjadi media pengarusutamaan terhadap ODHA, mengingat jumlah radio komunitas yang ada di Jogja ada 38 dan di Indonesia ada 500. HIV menjadi isu yang menarik. Sebagai contoh, melalui Radio Komunitas, bahasa langit menjadi bahasa yang mudah dipahami bagi masyarakat di pedesaan. BKKBN Indonesia pernah dilakukan kampanye kespro dan KB melalui radio komunitas. Pada waktu itu FGD dishare melalui radio komunitas dan juga dilakukan pertukaran informasi dengan daerah lainnya secara "live" antara jaringan RKI dan RKJ.

Menurut Gama (PKBI), gerakan HIV pasca ditemukan di Bali memunculkan ruang solidaritas dan mengambil peran negara ('kenapa seseorang terinfeksi'?) menjadi peran masyarakat sipil. Gerakan ini terjebak sebagai "gerakan projectual" terhadap program-program HIV/AIDS dan kemudian 'meninabobokan'. Gerakan kultural akhirnya lebih terkooptasi dengan funding yang membiayai program HIV/AIDS, sebagai contoh munculnya identitas baru seperti: WPS langsung dan TL, LSL, waria, dst. Berawal dari situ, HIV akhirnya menjadi isu sektoral. Ada gerakan melawan dari DIY, masyarkat menjadi pelaku proyek. Diikuti oleh negara dan kemudian LSM. Karena gerakan projectual mempunyai kecenderungan memberangus maka pasca 2015 kita harus lebih jeli dan mengembalikan gerakan ke era 90an sebagai gerakan solidaritas. Kita memainkan peranan sebagai pemantau. Peran negara dijadikan gerakan sipil di Indonesia termasuk di Jogja. Misalnya konsep Jamkes merupakan hasil advokasi kah atau dorongan masyarakat atau dari negara? Layanan lanjut CST atau Jamkesos yang melayani ODHA? Ruang solidaritas yang cukup nyata saat ini contohnya adalah LSM Kebaya yang tetap berjalan meski tanpa dukungan dana yang tetap. Sehingga program HIV/AIDS lebih terfokus pada gerakan, bukan untuk menurunkan stigma dan diskriminasi. Salah satu contoh efek nina bobo adalah ditemukannya data HIV/AIDS pada perempuan rumah tangga yang cukup signifikan. Sehingga intervensi program tidak hanya terfokus pada populasi kunci saja. Diharapkan bahwa diskusi ini bisa menjembatani exit strategi program HIV/AIDS setelah 2015 (pasca GF).

Menurut Slamet Riyadi (LP3Y) salah satu contoh exit strategy misalnya gubernur membuat kebijakan bahwa setiap SKPD membuat dana untuk HIV/AIDS karena situasi yang ada selama ini adalah bahwa Isu HIV dianggap bukan fokus utama bagi SKPD, masih banyak isu lain yang perlu menjadi perhatian. Solusi untuk merubah situasi tersebut adalah dengan memperbanyak jaringan dan melakukan gerakan riil di lapangan. Terkait dengan adanya dana keistimewaan yang tidak perlu dikonfirmasi ke DPRD dan bisa diakses siapapun, syaratnya hanya mengajukan proposal. Untuk mengontrol dana-dana keistimewaan tersebut ada forum masyarakat sipil dari TIFA. Forum ini mengontrol pemanfaatan dana keistimewaan, sebagai upaya antisipasi bagi munculnya organisasi-organisasi baru yang akan dimanfaatkan bagi pihak lain dengan isu HIV/AIDS. Diharapkan forum ini bisa berfungsi untuk ikut mengontrol penyaluran dana tersebut.

Menurut Gambit (PKMK): Hasil STBP sedang diperiksa dan prevalensi pada WPS naik (10%), pengetahuan komprehensif turun (15%), populasi kunci yang memperoleh kondom dalam 3 bulan terakhir (35%), konsistensi penggunaan kondom? Yang menjadi refleksi penting adalah apakah selama ini kita bekerja? Mengapa pengetahuan komprehensif rendah pada populasi kunci yang telah dijangkau selama 3 tahun? Seberapa jauh cakupan yang sudah kita lakukan? Upaya kita prevalensi 10%, bagaimana dengan CST? Standar memperoleh ARV akan dinaikkan diatas 500, sebagai treatment as prevention. Berapa jumlah yang harus dicover? Berapa dana yang akan diinvestasikan oleh pemerintah? Anggaran untuk CST dan reagen sudah habis dan dana pencegahan semakin meningkat karena bersumber dari donor. Penanggulangan AIDS apakah sudah menunjukkan arah yang benar? Mengapa semakin meningkat prevalensi HIV? IDU turun apakah mungkin karena meninggal (karena Umur Harapan Hidup IDU lebih pendek). Jumlah populasi kunci semakin kecil, apakah meninggal atau karena pekerjaan (jangkauan) yang telah kita lakukan? Apakah benar-benar sesuai dengan yang kita janjikan 'upaya menurunkan prevalensi HIV'? Apa yang kita lakukan dan kita dorong bersama menjadi PR kedepan sebagai masyarakat sipil sebagai mandat negara. Kita perlu mendorong kebijakan-kebjakan untuk efektifitas CST, IMS, dan program-program HIV/AIDS.

Di akhir diskusi, Wijiyanti dari IDEA Yogyakarta menilai bahwa komitmen pemerintah terhadap program HIV/AIDS masih rendah karena melihat HIV hanya dari sisi kesehatan saja. Yang perlu disikapi adalah bahwa HIV merupakan urusan Negara dan tidak hanya konsen pada preventif, tetapi juga pada program-program yang kuratif. Terkait dengan dana keistimewaan mungkin perlu diawasi juga caleg yang memanfaatkan hal ini, apakah isu HIV/AIDS juga menjadi isu dalam proposal yang diajukan dalam dana keistemewaan, karena syarat mengkases dana keistimewaan cukup hanya dengan lembaga yang mempunyai kelengkapan hukum. Diskusi ini nantinya diharapkan bisa menata rencana untuk tahun 2014 terhadap pengawasan dana keistimewaan, rencana-rencana dengan langkah yang tidak biasa misal peningkatan pengetahuan dan kesadaran dari sisi kebudayaan misalnya pertunjukan wayang dengan dalang bicara tentang AIDS, serta eksplorasi program kedepan karena DIY punya sumber dana keistimewaan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat.