Oke Zone, 30 Agustus 2014
Jakarta, Pemberian obat ARV (antiretroviral) untuk ibu hamil yang positif HIV-AIDS dinilai wajib oleh peraturan pemerintah, guna menurunkan angka penularan dari ibu yag positif HIV-AIDS pada bayinya. Sayangnya, masih banyak dokter yang enggan menerapkan hal ini.
"Masih ada obgyn (dokter spesialis kandungan dan kebidanan -red) yang tidak mau memberikan obat ARV pada ibu hamil, ini dosa lho. Padahal obat ini harus diberikan kecuali ada indikasi tertentu," ujar Menteri Kesehatan RI, dr Nafsiah Mboi, SpA, MPH, dengan nada geram.
Menurut Nafsiah, pada dasarnya ibu hamil yang positif HIV-AIDS harus diberikan obat ARV sedini mungkin. Dengan begitu, penularan ke bayinya nanti juga semakin besar kesempatannya untuk bisa dicegah.
Berdasarkan SE menkes No. GK/MENKES.001/I/2013, ibu hamil yang positif HIV wajib diberi obat ARV dan layanan PDP (Pengobatan, Dukungan dan Perawatan. "Bukan lagi saya imbau, tapi saya wajibkan. Kalau menemukan ibu hamil yang positif HIV, wajib berikan ARV. Jadi tidak boleh bilang blablabla, kita harus lindungi warga negara. Masih ada saja dokter yang ngeyel," tandas Nafsiah.
Tak hanya masalah pemberian obat ARV, Nafsiah juga menyoroti masih banyaknya dokter spesialis anak atau bidan yang tidak mewajibkan ibu memberikan ASI eksklusif pada anaknya.
ASI eksklusif berdasarkan PP No. 33 Tahun 2012 wajib diberikan pada anak hingga 6 bulan lamanya. Nafsiah menegaskan siapapun yang menolak memberikan ASI berarti tak menaati peraturan. Menurutnya, makanan terbaik bayi adalah ASI eksklusif. Bila dalam kondisi tertentu ibu memilih pengganti ASI, maka ia berhak mendapatkan konseling makanan bayi yang memenuhi persyaratan teknis.
"Ada juga dokter anak yang masih ngeyel dan tidak mau menganjurkan pemberian ASI padahal tidak ada kontraindikasi. Itu juga dosa. Yang terbaik adalah ASI ibunya," ungkap Nafsiah.
Nafsiah menegaskan bahwa dirinya paling anti dengan pemberian susu formula kecuali memang ada indikasi tertentu. Menurut Nafsiah, baik ibu maupun bayi berhak mendapatkan yang terbaik. "Saya cukup tegas untuk itu, karena itu human rights. Tidak ada yang bisa menggantikan air susu ibu. Pengganti ASI itu nggak ada, kamu menghina Tuhan kalau bilang ada yang bisa gantikan ASI," imbuhnya.
World Health Organization (WHO) merekomendasikan bagi ibu yang mengidap HIV positif untuk mengonsumsi ARV serta tetap menyusui bayinya. "Setelah bayi lahir maka yang terbaik tetap ASI, walaupun ibunya HIV positif, kan tetap diberi ARV," tutup Nafsiah. (ajg/up)
Ajeng Annastasia Kinanti - detikHealth
Sumber: Oke Zone