Berita Jatim | Rindhu Dwi Kartiko | 22 Januari 2015
Magetan (beritajatim.com) - Seorang mantan PSK lokalisasi Madusari Magetan yang diamankan petugas Satpol PP saat razia beberapa hari yang lalu dinyatakan positif HIV/AIDS oleh petugas Dinas Kesehatan setempat.
"Kemarin petugas Satpol PP mengamankan sembilan orang wanita dan setelah dilakukan tes ternyata salah satunya positif terkena HIV/AIDS," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Dinas Kesehatan Magetan, Didik Setyo Margono, Kamis (22/1/2015).
Dengan adanya temuan tersebut, kata Didik, selama bulan Januari ini sudah ada temuan dua kasus baru. Satu penderita HIV/AIDS tersebut merupakan warga Kecamatan Lembeyan, Magetan.
Pihaknya kini terus melakukan pendampingan terhadap para penderita HIV/AIDS tersebut. Tidak hanya kepada penderita yang baru ditemukan, namun juga para penderita HIV/AIDS lainnya yang telah lebih dulu masuk dalam data dinkes setempat.
Sementara, data Dinkes Magetan mencatat, secara keseluruhan jumlah kasus HIV/AIDS di kabupaten setempat sejak ditemukan pertama kali tahun 2000-an hingga sekarang mencapai 265 kasus.
Guna mencegah penularan virus HIV/AIDS di Magetan, dinkes dan lembaga terkait lainnya terus melakukan pendampingan dan sosialisasi tentang bahayanya penyakit HIV/AIDS secara maksimal kepada masyarakat, baik umum maupun perisiko tinggi. [rdk/but]