Selasa, 6 Januari 2015

KisdiantoroADA temuan alat kontrasepsi berupa kondom dan obat kuat di tangan remaja, saat polisi dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia menyusul terjadinya perusakan kantor sebuah surat kabar di Kota Tasikmalaya, Minggu (4/1/2015).

Temuan ini sering diabaikan karena tak terkait dengan subtansi utama. Namun, ketika masalah tersebut dibedah, maka temuan itu akan menjadi masalah serius, apalagi menyangkut anak-anak muda yang akan mewarisi kepemimpinan dan keberlangsungan negeri ini.

Pertanyaan sederhana, untuk apa para remaja itu memiliki kondom dan obat kuat? Apalagi keduanya ditemukan di jam yang tidak wajar, di malam hari, dan area kongko. Jam yang semestinya dimanfaatkan oleh mereka untuk beristirahat dan lazimnya berada di dalam rumah.

Kita semua mafhum bahwa kondom adalah alat kontrasepsi yang digunakan saat berhubungan intim untuk membatasi angka kelahiran atau agar tidak terjadi kehamilan. Siapa yang boleh mengenakannya?

Logika akal sehat, yang berhak mengenakan kondom adalah mereka yang sudah sah menjadi pasangan suami istri, karena kondom pada mulanya dikenalkan dalam program keluarga berencana (KB). Tujuannya adalah merencanakan keluarga bahagia.

Hanya saja, kini kondom mudah didapatkan di banyak tempat. Di toko-toko waralaba di dekat rumah pun memajang kondom dan letaknya pun ada di depan kasir. Bukan saja remaja, anak- anak usia sekolah dasar pun bisa melihatnya.

Tak seperti dulu, kontrasepsi itu beredar melalui kader PKK, tenaga medis (penyuluh kesehatan), dokter, atau di apotek saja.

Maka jawabannya dari pertanyaan itu, bisa jadi kondom digunakan untuk berhubungan seks di kalangan remaja. Anda jangan kaget! Temuan kondom semacam itu bukan yang pertama kali.

Sebelumnya ada di Cirebon. Pada Maret 2014, kader sebuah partai politik yang sedang bersih- bersih Alun-alun Kota Cirebon menemukan banyak kondom bekas dan celana dalam wanita. Setelah dicek, ternyata ada sudut-sudut Alun-alun yang gelap dan kerap jadi tempat nongkrong remaja. Dan mungkin sekali hal itu ditemukan di daerah lain di Jawa Barat, termasuk di Kota Bandung.

Di kota berjuluk Kota Kembang ini, pernah ada data yang membuat kita mengelus dada. Betapa tidak, hasil survei yang dilakukan Alifah Studio yang kemudian dibuat dalam bentuk Bulet Cinta Mulia, menyebutkan 54 persen remaja di Kota Bandung, pada Februari tahun lalu, mengaku pernah melakukan hubungan seksual. Angka tertinggi dibandingkan dengan data di kota lain yang disurvei, Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Para remaja yang menjadi responden mengaku pada mulanya mereka jalan-jalan dengan pasangan, makan-makan, berciuman, lalu melakukan hubungan seks.

Mengapa mereka melakukan itu? Sejumlah praktisi anak dan remaja mengatakan hubungan seks di luar nikah dilakukan karena faktor lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, dan ketidak tahuan risiko terbesar dari hubungan gelap itu.

Maka jelaslah, temuan alat kontrasepsi berupa kondom dan obat kuat itu bukan masalah yang sederhana dan cukup diabaikan saja. Orang tua perlu terbuka dan memberikan cukup informasi tentang alat reproduksi dan risiko hubungan seks di luar nikah. Pemerintah pun berkewajiban memberikan bimbingan dan memfasilitasi remaja yang hendak mengetahui soal kesehatan reproduksi.

Kita juga bisa ikut membantu mengarahkan para remaja pada kegiatan-kegiatan yang positif, misalnya dengan mengaktifkan dan menjadi pembimbing dalam kegiatan karang taruna.

Mengajak mereka aktif di kegiatan remaja masjid, dan lain sebagainya. Kita semua berharap remaja yang sedang tumbuh dapat menemukan dirinya yang hebat karena kita peduli dengan mereka. (Kisdiantoro)

Naskah Sorot ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (6/1/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: http://jabar.tribunnews.com/2015/01/06/kondom-di-tangan-remaja-untuk-apa